Masjid yang ada di Gunung Pujut Lombok tersebut adalah Masjid Kuno Gunung Pujut Lombok yang telah ada sejak lama, sehingga tergolong sebagai benda cagar budaya. Keberadaan masjid inipun bisa dilihat pada Undang-Undang No. 5 Season 1992. Asal mula dari masjid ini adalah sebuah bangunan dengan alas yang berbentuk persegi memiliki empat tiang penyangga utama yang bertumpu pada sebuah batu alam yang disebut sendi, dan 28 buah tiang pendukung.