Masjid Raya Pekanbaru merupakan masjid yang dibangun pada abad ke 18 tepat 1762 sehingga merupakan mesjid tertua di Pekanbaru. Masjid ini terletak di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan. Masjid ini memiliki arsitektur tradisional. Masjid yang juga merupakan bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.
Sejarah berdirinya Mesjid Raya Pekanbaru dikisahkan ketika di masa kekuasaan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memindahkan dan menjadikan Senapelan (sekarang Pekanbaru) sebagai Pusat Kerajaan Siak. Sudah menjadi adat Raja Melayu saat itu, pemindahan pusat kerajaan harus diikuti dengan pembangunan "Istana Raja", "Balai Kerapatan Adat", dan "Masjid".
Bangunan istana diberi nama "Istana Bukit" balai kerapatan adat disebut "Balai Payung Sekaki" dan masjid diberi nama "Masjid Alam" (yang mengikut kepada nama kecil sultan Alamuddin yaitu Raja Alam). Pada tahun 1766, Sultan Alamuddin Syah meninggal dan diberi gelar MARHUM BUKIT. Sultan Alamuddin Syah digantikan oleh puteranya Tengku Muhammad Ali yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Pada masa pemerintahannya (1766-1779), Senapelan berkembang pesat dengan aktivitas perdagangannya. Para pedagang datang dari segala penjuru. Maka untuk menampung arus perdagangan tersebut, dibuatlah sebuah "pekan" atau pasar yang baru, pekan yang baru inilah kemudian menjadi nama "Pekanbaru" sekarang ini.
Pada tahun 1775, pekerjaan membesarkan bangunan mesjid dilakukan karena perkembangan yang begitu pesat menyebabkan Mesjid Alam tidak lagi cukup menampung para jemaah yang beribadah maupun yang menuntut ilmu agama di sana. Masjid itu diberi nama Masjid Nur Alam. Kemudian Masjid itu diperbesar lagi dan diberi nama Masjid Raya.