Rumah Adat Saoraja Lapinceng didirikan pada tahun 1895 oleh pemerintahan Raja Balusu Andi Muhammad Saleh Dg. Parani, yang dikenal dengan gelar Petta Sulle. Rumah adat ini terdapat di Lapasu, Kecamatan Soppeng Riaja, 17 kilometer di utara Kabupaten Barru. Untuk mengakses rumah adat ini, pengunjung dapat menggunakan kendaraan darat.
Objek wisata Saoraja Lapinceng terdiri dari 6 petak tanah dengan luas bangunan 35x12 meter. Rumah ini memiliki 35 tiang berukuran 35x35 centimeter dan beberapa bangunan lain seperti rumah jaga, bangunan panggung pementasan, bangunan kamar mandi, dan sumur.