Taman Fatahillah terdapat di sekitaran museum Fatahillah yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jendral Johan van Hoorn. Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Taman yang asri dengan luas 1000 meter lebih, serta dapat dimanfaatkan untuk Gathering, resepsi pernikahan, Pentas Seni.