Taman Buaya Pluit memiliki misi sebagai taman wisata dan konservasi satwa reptil yang langka, berdiri di atas tanah seluas 1,5 ha yang berlokasi di Jl. Pluit Barat No.49, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara yang termasuk dalam kawasan Taman Tirta Loka Pluit. Dibuka secara resmi oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Suprapto tanggal 12 Januari 1983, dalam bentuk kerjasama antara Pemda Daerah Khusus Ibukota dan lembaga swasta Yayasan Taman Buaya Indonesia Jaya.
Sebelumnya taman ini merupakan usaha peternakan pribadi yang berada di Jl. Bandengan Utara 27, yang dalam perkembangannya dianggap tidak memadai lagi karena berada di wilayah pemukiman penduduk yang padat. Pemilik awalnya adalah Lukman Arifin, yang telah merintis peternakan tersebut sejak tahun 1960-an, di atas kolam-kolam ikan mas yang dianggapnya kurang menghasilkan keuntungan memadai. Dari pembudidayaan buaya tersebut, Arifin dapat memanfaatkan kulitnya untuk bahan industri asesoris, dan daging buaya untuk bahan makanan dan obat. Jenis-jenis buaya yang dipelihara adalah jenis buaya air tawar dan air payau, seperti Buaya Sumatera (Crocodillus Porosus) , Buaya Sinyulong dari Kalimantan (Crocodillus siamensis) dan Buaya Irian (Crocodillus fleellis).
Setelah resmi menjadi tempat wisata, dilakukan pertunjukan atraksi rutin yang bernuansa "debus" Banten oleh seorang pawang, yang tidak sebatas mempertunjukan keberaniannya bergaul dengan buaya yang terlatih, tetapi juga diimbuhi dengan kemampuan melakukan atraksi sensasional memasukkan kepala ke mulut buaya, dan menaklukkan berbagai jenis ular berbisa. Untuk semakin menambah daya tarik, juga disediakan sarana toko makanan dan cinderamata, tempat bilyard dan kolam pemancingan.