Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (disingkat menjadi Tahura SSH) adalah suatu kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar, Siak, dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau. Hutan konservasi ini ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 hektare, dengan perincian 3.041,81 hektare di Kabupaten Kampar, 2.323,33 hektare di Kabupaten Siak, dan 806,86 hektare di Kota Pekanbaru.
Kawasan Tahura SSH juga merupakan objek wisata alam. Untuk mencapai kawasan tersebut dapat ditempuh dari ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru menuju Minas dengan jarak 25 km dan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Berbagai fasilitas umum tersedia di taman hutan raya, di antaranya kantor dan pesanggrahan, sarana ibadah, panggung kesenian, arena permainan anak-anak, gazebo, pendopo, jogging track, dan bumi perkemahan (camping gorund). Lebih dari 16 ribu anak tangga yang menghampar sepanjang delapan kilometer dengan ukuran rata-rata 0,50 meter, berada di tengah hutan di antara tempat-tempat ini.