Meriam jepang ini merupakan peninggalan Kaigun, Angkatan Laut Jepang pada masa PD II yang dilindungi oleh Undang-Undang. Meriam Jepang ini dulunya digunakan sebagai senjata pertahanan pihak jepang terhadap pihak belanda dalam merebutkan wilayah sumur minyak yang berada di kota balikpapan.
Dari beberapa informasi yang didapat, dalam sejarahnya meriam jepang ini berhasil menewaskan ratusan tentara Australia pada saat mereka melakukan pendaratan. Meriam ini juga menggambarkan bahwa Kota Balikpapan pada saat Perang Dunia II merupakan tempat yang strategis untuk pertahanan.