rumah betang ini dulunya dikenal sebagai tempat kediaman seorang tokoh masyarakat Dayak yang sangat kaya yang memiliki ribuan tajau, sebuah benda mirip tempayan yang oleh masyarakat setempat dijadikan sebagai simbol kekayaan dan kehormatan seseorang. Tajau juga dianggap sebagai benda yang memiliki kekuatan gaib dan dapat membawa rejeki bagi orang yang memilikinya. Konon, orang yang membuat tajau bukanlah orang sembarangan, karena dia harus menguasai upacara khusus sebelum membuatnya. Namun sayang, jumlah tajau yang ada di rumah betang ini sekarang sudah jauh berkurang, menjadi ratusan saja. Saat ini, rumah betang yang sudah berumur hampir 1.000 tahun dimiliki oleh Omas Petinggi Kaya, salah satu tetua adat di Kecamatan Delang. Oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau, Rumah Betang Ojung Batu ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi.