Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah mulai dibangun pada tahun anggaran 1977/1978. Museum ini dibangun di atas tanah seluas 1,8 Ha di Jalan Kemiri No. 23 Palu. Dari awal pembangunannya, Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah terus mengalami perkembangan yang pada akhirnya resmi dinyatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0754/0/1987 tanggal 2 Desember 1987. Museum ini bertujuan menyelamatkan warisan peninggalan sejarah dan budaya nasional dan turut ambil bagian dalam pembinaan kebudayaan bangsa. Di samping itu, museum ini juga berusaha meningkatkan apresiasi masyarakat terutama generasi pelanjut terhadap nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai sejarah sehingga generasi muda bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.
Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah sejak berdirinya hingga saat ini sudah mengalami satu kali renovasi tata pameran, penyempurnaan dan penambahan sarana yang kesemuanya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.