TripTrus.Com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, tempat wisata lokal di dalam wilayah aglomerasinya masing-masing tetap beroperasi saat larangan Lebaran 6 sampai 17 Mei 2021. Namun, wajib menerapkan protokol kesehatan disiplin dan ketat.
Sandiaga Uno menegaskan pemerintah melarang masyarakat mudik saat libur Lebaran 2021, guna mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19. Sandiaga mengatakan, untuk mengisi waktu liburan saat mudik dilarang, maka objek wisata lokal diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.
Lihat postingan ini di Instagram
“Keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik agar dihormati dan dipatuhi. Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen,” kata Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin 19 April 2021.
[Baca juga : "3 Daerah Di Bali Siap Jadi Kawasan Wisata Bebas COVID-19"]
Kemudian terkait wisata lokal lanjut Sandiaga Uno, Kemenparekraf memastikan wisata-wisata lokal harus siap menerapkan protokol yang ketat dan disiplin. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan baik, seperti membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi, hal itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021.
“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat, jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya. (Sumber: Artikel okezone.com Foto saiul038 )