TRIPTRUS - Mulai hari ini, Senin 4 April 2016, parkir sepeda motor di Jalan Malioboro mulai direlokasi ke tempat parkir Abu Bakar Ali, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dampaknya, tepi Jalan Malioboro kini lengang dari parkir sepeda motor.
Di sejumlah titik ruas jalan, dipasang pagar besi merah untuk penanda bahwa sepeda motor tidak boleh masuk ke lahan yang sebelumnya digunakan untuk parkir. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di beberapa titik.
Mereka mengarahkan pengendara yang hendak parkir di kawasan tersebut, agar menuju gedung parkir Jalan Abu Bakar Ali. Lahan parkir yang lengang kini digunakan oleh sejumlah pejalan kaki.
Uji coba relokasi parkir mulai diterapkan Pemerintah Kota Jogja mulai hari ini. Malioboro akan dijadikan kawasan pedestrian.
Sementara para juru parkir Malioboro diizinkan mengatur parkir di gedung tersebut. Sebagai ganti pendapatan, mereka diberi uang kompensasi Rp 70.000 per orang per hari.
Pembagian uang kompensasi dilakukan di Kantor UPT Malioboro, Jalan Malioboro. Setiap juru parkir menerima Rp 70.000. (Sumber: Artikel pikiran-rakyat.com Foto writerwkamah.com)