Masjid Agung Awwal Fathul Mubien adalah sebuah masjid yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Islam, kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Masjid ini didirikan sekitar tahun 1770 dan merupakan masjid pertama yang dibangun di kota Manado.
Menurut penuturan Hi. Hasan Jan SE, dalam sebuah risalah singkatnya mengenai sejarah berdirinya Masjid Awal Fathul Mubien menilai, daerah tersebut dipilih karena waktu itu, wilayah tersebut rawan konflik. Artinya sering terjadi perang antar suku asli yang mendiami kawasan Manado bagian Utara dengan suku asli yang mendiami kawasan Manado bagian Selatan.
Di tengah-tengah kampung kemudian di dirikanlah sebuah Masjid yang diberi nama Awal Fathul Mubien yang berarti sebagai awal atau pembuka yang nyata. Kira-kira sekitar 1802 dengan keadaan bangunan masjid masih menggunakan pondasi karang berlantai papan.